Khamis, 28 Februari 2013

Neraca Pembayaran Internasional


NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL

A.       Balance of Payment
Balance of payment (Bop) atau neraca pembayaran (N/P) mencatat semua tansaksi sebuah negara dengan negara lain, yang meliputi transaksi internasional sebuah negara pada suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Bop memiliki dua komponen utama, yaitu :
1.        Current account (neraca berjalan), terdiri dari transaksi impor dan ekspor barang dan jasa. Pada current account, ekspor dicatat sebagai kredit karena menghasilkan devisa bagi negara. Sedangkan impor dicatat sebagai debit karena “menghilangkan”/mengeluarkan devisa dari negara. Selain ekspor dan impor, transaksi lain yang termasuk dalam current account adalah pembayaran faktor (factor payment) dan unilateral transfers.
2.        Financial account (dulunya disebut capital account), yang mencatat transaksi aset finansial, transfer pembayaran, piutang maupun utang internasional. Ini mencakup pencatatan akan FDI (foreign direct investment atau Penanaman Modal Asing/PMA), pembayaran dividen, cicilan hutang, bunga atau utang, pembelian surat berharga, saham, dan lain sebagainya. Financial account mengukur devisa masuk dan keluar seperti pada current account, dimana transaksi yang menghasilkan devisa dicatat sebagai kredit (capital inflow). Sebaliknya, transaksi yang mengakibatkan devisa keluar dari suatu negara dicatat sebagai debit (capital outflow).
Contoh transaksi yang menghasilkan devisa (kredit) pada financial account adalah : hutang luar negeri, FDI,  pembelian saham maupun obligasi dalam negeri oleh investor asing, dls. Semua transaksi ini mendatangkan devisa bagi negara. Misalnya transaksi berlangsung antara Indonesia-Amerika, maka cadangan dolar (devisa) Indonesia akan bertambah akibatnya adanya transaksi-transaksi diatas.
Sedangkan contoh transaksi yang mengurangi devisa (debit) pada financial account adalah : pembayaran cicilan hutang luar negeri,  pembayaran bunga dari hutang luar negeri, pembayaran dividen atas saham dalam negeri yang dimiliki investor asing, pembayaran bunga dan hutang obligasi yang jatuh tempo, pengiriman laba dari FDI atau investasi asing yang ditanamkan di dalam negeri, dls. Semua transaksi ini mengurangi devisa suatu negara.
Dua fitur utama financial account adalah :
1.      Capital inflow. Ini merupakan dana/modal yang masuk ke dalam suatu negara (dicatat sebagai kredit), misalnya melalui investasi asing (FDI), pembelian saham, obligasi, atau surat berharga lainnya. Capital inflow yang berkontribusi baik bagi perekonomian adalah yang dalam jangka panjang, misalnya melalui investasi modal riil (FDI) berupa pembangunan pabrik, pembelian mesin baru, dls. Sedangkan capital inflow jangka pendek sering juga disebut “hot money”, merupakan dana yang hanya singgah sebentar di suatu negara dan tidak berkontribusi langsung ke peningkatan output (GDP). Hot money biasanya hanya mencari keuntungan jangka pendek, misalnya dari pembelian saham.
2.      capital outflow. Ini merupakan dana/modal yang keluar dari suatu negara (dicatat sebagai debit), misalnya ada swasta/masyarakat yang melakukan investasi (baik FDI maupun pembelian saham dan surat berharga lainnya) di luar negeri, pembayaran cicilan hutang luar negeri, pembayaran bunga atas hutang luar negeri, dls.
Dalam suatu perekonomian, secara teoritis defisit atau surplus pada salah satu account diatas akan ditutupi oleh surplus/defisit pada account yang satunya. Dengan demikian, Bop dapat mencapai kondisi equilibrium/balanced/nol. perlu diperhatikan bahwa kondisi ekuilibrium ini dapat tercapai baik ketika net ekspor positif (surplus atau ekspor > impor) maupun negatif (defisit atau ekspor < impor).
Persamaan kurva IS dalam perekonomian terbuka, Y = C + I + G + X, (X = net ekspor atau ekspor – impor). Berdasarkan persamaan tersebut, maka suatu negara mengalami defisit pada X (atau defisit pada current account) apabila permintaan domestik > output domestik, atau C + I + G > Y. Sebaliknya, suatu negara mengalami surplus pada X apabila permintaan domestik < output domestik, atau C + I + G < Y. Logikanya adalah sebagai berikut : ketika permintaan konsumsi suatu negara melebihi output yang mampu diproduksinya, maka diperlukan impor untuk menutupi kekurangan tersebut. Hasilnya adalah defisit pada current account. Hal yang sama terjadi apabila permintaan domestik < output domestik.
Secara teoritis, jika current account mengalami defisit, yang berarti impor > ekspor, maka negara harus mencari devisa atau capital inflow untuk menutupi kekurangan tersebut. Seperti penjelasan diatas, capital inflow ini dapat diperoleh melalui FDI, penjualan saham atau obligasi, maupun penjualan aset lainnya ke luar negeri. Dengan demikian, negara dapat memperoleh devisa untuk membayar impornya yang melebihi ekspor (karena devisa yang dihasilkan dari ekspor tidak mencukupi untuk membayar impornya yang lebih besar). Hal ini akan menambah (kredit) pada financial account, sehingga terjadi surplus sejumlah defisit pada current account. Hasilnya (secara teoritis), Bop akan tetap nol (ekuilibrium).
Sebaliknya, ketika current account surplus, negara memiliki kelebihan devisa. Devisa ini dapat dijadikan cadangan devisa (untuk membayar defisit di masa depan), diinvestasikan ataupun dipinjamkan ke negara lain. Secara teoritis, ini akan mengurangi (debit) pada financial account, sehingga terjadi defisit sejumlah surplus yang terjadi pada current account, sehingga Bop akan tetap nol (ekuilibrium).

B.     Defisit dan Surplus pada Current Account
Defisit pada current account tidak selalu berarti buruk, dan sebaliknya, surplus juga tidak selalu berarti baik. Pada zaman dulu, para ahli ekonomi dan negara selalu mengupayakan kondisi surplus dan menyebutnya sebagai “favorable condition”, sedangkan kondisi defisit disebut sebagai “unfavorable condition”. Sampai sekarang kaum merkantilis masih percaya mengenai hal tersebut. Namun para ahli ekonomi kini berpendapat lain. Hal yang perlu diperhatikan disini adalah penyebab terjadinya defisit atau surplus tersebut. Ada beberapa kondisi yang mungkin dialami negara ketika current account-nya mengalami defisit :
1.      Konsumsi melebihi jumlah yang mampu diproduksi. Kondisi ini dalam jangka panjang akan membahayakan perekonomian karena defisit yang terjadi cenderung ditutupi dengan hutang luar negeri maupun penjualan aset ke luar negeri, yang akan membutuhkan “pembayaran” dimasa yang akan datang.
2.      Menurunnya “competitive advantage” produk suatu negara di negara lain. Hal ini biasanya disebabkan oleh harga yang lebih mahal. Harga yang lebih mahal membuat produk domestik kurang menarik bagi konsumen di negara lain. Ini terutama sering dikaitkan dengan kurs tukar. Kurs tukar yang terlalu kuat akan mengakibatkan harga produk suatu negara menjadi relatif mahal di luar negeri, sehingga konsumen luar negeri menjadi enggan untuk membeli.
Menurut para ahli, ada beberapa alasan mengapa kondisi current account yang defisit tidak perlu dikhawatirkan :
1.      JIka defisit current account didanai dengan capital inflow jangka panjang, maka ini dapat menguntungkan bagi ekonomi karena akan meningkatkan kapasitas produksi di negara tersebut.
2.      Di era globalisasi seperti sekarang ini, mencari dana untuk mendanai defisit tidaklah susah.
3.      Jika defisit sudah terlalu besar, maka akan mengakibatkan devaluasi pada mata uang sehingga dapat membantu mengurangi defisit. Ketika terjadi devaluasi, harga produk ekspor suatu negara akan relatif murah bagi konsumen di negara lain, sehingga permintaan ekspor akan bertambah. SEbaliknya, harga produk impor akan relatif lebih mahal di dalam negeri, sehingga permintaan produk impor akan berkurang.
Namun ada juga alasan-alasan mengapa kita perlu mengkhawatirkan kondisi current account yang defisit :
1.      Defisit yang terjadi dalam jangka panjang perlu diwaspadai karena membutuhkan pendanaan terus menerus. Pendanaan ini biasanya berupa pinjaman dari luar negeri (sehingga ada surplus pada financial account), yang tentu saja harus dikembalikan di masa depan. Menurut sumber dati http://www.economicshelp.org/2007/03/does-current-account-deficit-matter.html, jika defisit yang terjadi melebihi 6% dari GDP, maka akan berbahaya jika negara bergantung pada aliran dana dari luar (capital inflow).
2.      Banyak negara tidak mampu meminjam dalam jumlah besar dan pada tingkat bunga yang rendah, apalagi jika tidak ada kepercayaan dari dunia internasional.  JIka ini yang terjadi, maka negara terpaksa harus menaikkan suku bunga agar dapat menarik dana dari investor asing, yang tentunya juga dapat mengakibatkan masalah baru bagi kondisi makro ekonomi didalam negeri.
3.      Defisit yang terlalu besar dapat menjadi tanda terjadinya ketidakseimbangan dalam ekonomi, kelemahan struktural, dan sektor produksi yang tidak ‘kompetitif”.  Biasanya ini mengakibatkan konsumsi yang melebihi produksi, sehingga diperlukan impor untuk menutupi kekurangan tersebut. Selain itu, pinjaman luar negeri yang dilakukan pemerintah juga dapat meningkatkan permintaan agregat, sehingga permintaan konsumsi impor ikut bertambah.
4.      Defisit pada current account cenderung akan menaikkan hutang luar negeri. Dalam jangka panjang, defisit yang pada mulanya hanya terjadi di current account ini dapat berimbas ke financial account karena pinjaman luar negeri tersebut akan membutuhkan pembayaran bunga dan cicilan hutang. Contoh lainnya adalah penjualan saham ke luar negeri untuk mendapatkan devisa guna menutupi defisit current account,  suatu saat tentu harus dibayar dividennya. Sama halnya dengan penjualan obligasi ke luar negeri, suatu saat akan memerlukan pembayaran bunga dan nilai muka (face value) obligasi.




C.     Defisit dan Surplus pada BOP (disequilibrium)
Meskipun secara teoritis Bop harus berada pada kondisi nol (ekuilibrium), namun pada kenyataannya ini seringkali tidak tercapai. Ada tiga jenis dan penyebab disequilibrium pada Bop :
1.      Cyclical disequilibrium.  Ada dua hal yang dapat menyebabkan ini. Pertama, siklus bisnis/ekonomi yang berbeda antar negara. Kedua, negara-negara memiliki elastisitas permintaan pendapatan (income elasticity of demand) dan/atau elastisitas permintaan harga (price elastisity of demand) yang berbeda.
2.      Secular disequilibrium. Merupakan disequilibrium jangka panjang pada Bop, terjadi karena perubahan ekonomi yang mendalam selama jangka waktu yang cukup lama. perubahan ekonomi ini biasanya disebabkan adanya fase perpindahan dari satu tahap pertumbuhan ke tahap yang lain. Negara pada tahap pertumbuhan  cenderung melakukan investasi domestik > tabungan domestik, dan impor > ekspor. Defisit Bop disini terjadi karena tidak ada dana untuk menutupi surplus impor.
3.      Structural disequilibrium. Ini terbagi menjadi dua :
Ø  Disequilibrium pada level barang dan jasa. Terjadi ketika perubahan permintaan atau penawaran terhadap ekspor ataupun impor merubah kondisi equilibrium yang telah ada. Bisa juga terjadi ketika pendapatan banyak dihabiskan di luar negeri.
Ø  Disequilibrium pada level faktor (harga faktor). Terjadi ketika harga faktor (misalnya tenaga kerja) tidak sesuai dengan kondisi factor endowment di suatu negara. Misalnya jika upah tenaga kerja terlalu tinggi, maka perusahaan akan cenderung mencari negara lain untuk berproduksi, tentunya yang biaya tenaga kerjanya lebih murah. Atau, impor akan barang/jasa yang membutuhkan banyak  tenaga kerja seandainya diproduksi didalam negeri akan diperbanyak. Ini akan mengakibatkan defisit pada Bop dan pengangguran di dalam negeri.

D.     Kebijakan untuk Mengurangi Defisit Bop

1.      Devaluasi, yaitu dengan menurunkan kurs tukar. Penurunan kurs tukar berarti harga barang ekspor akan lebih murah bagi konsumen luar negeri (karena kurs tukar kita melemah), dan sebaliknya harga barang impor akan menjadi mahal bagi konsumen dalam negeri. Ini akan mendorong ekspor dan menurunkan impor, sehingga pada akhirnya dapat memperbaiki defisit pada Bop.
2.      Deflasi, yaitu dengan menurunkan tingkat harga umum (deflasi terjadi ketika tingkat inflasi adalah minus). Dengan tujuan untuk menurunkan permintaan agregat, pemerintah akan menaikkan pajak atau suku bunga. Naiknya pajak akan menggerus daya beli masyarakat, sedangkan naikknya suku bunga akan mendorong masyarakat untuk menabung (sehingga konsumsi berkurang). Ketika konsumsi berkurang, impor diharapkan ikut berkurang dan mengurangi defisit. Namun kebijakan ini sangat bergantung pada elastisitas permintaan akan barang impor. Selain itu, juga dapat bertentangan dengan kebijakan makro ekonomi lainnya karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menambah pengangguran.
3.      Kebijakan supply side, yaitu kebijakan dari sisi penawaran dalam suatu perekonomian. Caranya adalah dengan memanipulasi sisi penawaran (produksi) sehingga dalam jangka panjang akan meningkatkan kekompetitfan ekonomi dan ekspor negara.
4.      Proteksionisme. Misalnya dengan menaikkan tarif/cukai, memberlakukan kuota,  persyaratan impor yang ketat, syarat kandungan impor, dls. Intinya adalah untuk melindungi industri dalam negeri. Dampak negatifnya, kebijakan ini dapat menghambat produksi dalam negeri sehingga potensi ekspor ikut turun. Selain itu, industri lokal mungkin menjadi kurang kompetitif karena diproteksi.

Selasa, 26 Februari 2013

Krisis Ekonomi Indonesia


KRISIS MONETER INDONESIA

KRISIS moneter Indonesia disebabkan oleh dan berawal dari kebijakan Pemerintah Thailand di bulan Juli 1997 untuk mengambangkan mata uang Thailand “Bath” terhadap Dollar US. Selama itu mata uang Bath dan Dollar US dikaitkan satu sama lain dengan suatu kurs yang tetap. Devaluasi mendadak dari “Bath” ini menimbulkan tekanan terhadap mata-mata uang Negara ASEAN dan menjalarlah tekanan devaluasi di wilayah ini.
Indonesia, yang mengikuti sistim mengambang terkendali, pada awalnya bertahan dengan memperluas “band” pengendalian/intervensi, namun di medio bulan Agustus 1997 itu terpaksa melepaskan pengendalian/intervensi melalui sistim “band” tersebut. Rupiah langsung terdevaluasi. Dalam bulan September/Oktober 1997, Rupiah telah terdevaluasi dengan 30% sejak bulan Juli 1997. Dan di bulan Juli 1998 dalam setahun, Rupiah sudah terdevaluasi dengan 90%, diikuti oleh kemerosotan IHSG di pasar modal Jakarta  dengan besaran sekitar 90% pula dalam periode yang sama. Dalam perkembangan selanjutnya dan selama ini, ternyata Indonesia paling dalam dan paling lama mengalami depresi ekonomi.  Di tahun 1998, pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot menjadi –13,7% dari pertumbuhan sebesar +4,9% di tahun sebelumnya (1997). Atau jatuh dengan 18,6% dalam setahun.
Sampai sekarang, sudah lima tahun, pemulihan pertumbuhan ekonomi belum mencapai tingkat pra-krisis (tahun 1996/97).
Selama dekade sebelum krisis, Ekonomi Indonesia bertumbuh sangat pesat.  Pendapatan per kapita meningkat menjadi 2x lipat antara 1990 dan 1997.  Perkembangan ini didukung oleh suatu kebijakan moneter yang stabil, dengan tingkat inflasi dan bunga yang rendah, dengan tingkat perkembangan nilai tukar mata uang yang terkendali rendah, dengan APBN yang Berimbang, kebijakan Ekspor yang terdiversifikasi (tidak saja tergantung pada Migas), dengan kebijakan Neraca Modal yang liberal, baik bagi modal yang masuk maupun yang keluar. Kesuksesan ini menimbulkan di satu pihak suatu optimisme yang luar biasa dan di lain pihak keteledoran yang tidak tanggung-tanggung.  Suatu optimisme yang mendorong kebijakan-kebijakan ekonomi dan tingkat laku para pelaku ekonomi dalam dan luar negeri, sepertinya lepas kendali. Kesuksesan Pembangunan Ekonomi Indonesia demikian memukau para kreditor luar negeri yang menyediakan kredit tanpa batas dan juga tanpa meneliti proyek-proyek yang diberi kredit itu.  Keteledoran ini juga terjadi dalam negeri. Dimana kegiatan-kegiatan ekonomi dan para pelakunya berlangsung tanpa pengawasan dan tidak dilihat “cost benefit” secara cermat.  Kredit jangka pendek diinvestasikan ke dalam proyek-proyek jangka panjang. Didorong oleh optimisme dan keteledoran ini ekonomi didorong bertumbuh diatas kemampuannya sendiri (“bubble economics”), sehingga waktu datang tekanan-tekanan moneter, Pertumbuhan itu ambruk!
Sementara itu terjadi pula suatu perombakan yang drastis dalam strategi Pembangunan Ekonomi. Pembangunan Ekonomi yang selama ini adalah “State” dan “Government-led” beralih menjadi “led by private initiatives and market”.  Hutang Pemerintah/Resmi/Negara turun dari USD. 80 milyar menjadi USD. 50 milyar di akhir tahun 1996, sementara Hutang Swasta membumbung dengan cepatnya. Jika di tahun 1996 Hutang Swasta masih berada pada tingkat USD. 15 milyar, maka di akhir tahun 1996 sudah meningkat menjadi antara USD. 65 milyar – USD. 75 milyar.

Proses Swastanisasi/Privatisasi dari pelaku utama Pembangunan berlangsung melalui proses liberalisasi dengan mekanisme Deregulasi diliputi visi dan semangat liberal. Dalam waktu sangat singkat bertebaran bank-bank Swasta di seluruh tanah air dan bertaburan Korporasi-Korporasi Swasta yang memperoleh fasilitas-fasilitas tak terbatas. Proses Swastanisasi ini berlangsung tanpa kendali dan penuh KKN. Maka ketika diserang krisis mata uang, sikonnya  belum siap dan masih penuh kerapuhan-kerapuhan, terlebih dunia Perbankan dan Korporasi. Maka runtuhlah bangunan modern dalam tubuh Ekonomi Bangsa. Dan kerapuhan ini ternyata adalah sangat mendalam dan meluas, sehingga tindakan-tindakan penyehatan-penyehatan seperti injeksi modal oleh Pemerintah, upaya-upaya rekapitalisasi, restrukturisasi Perbankan dan Korporasi-Korporasi sepertinya tidak mempan selama dan sesudah 5 tahun ini. Sektor Finansial dan Korporasi masih tetap terpuruk.  Rapuhnya sektor-sektor modern ini adalah dalam hal organisasi, manajemen, dan mental orang-orang/para pelakunya, dalam hal bisnis serta akhlak dan moral. Suatu kerapuhan total dan secara institusional pula!
Apa implikasi dari runtuhnya sektor modern dari bangunan ekonomi kita ini? Peningkatan Pengangguran, Peningkatan Kemiskinan dan Hutang Nasional. Dan hal-hal ini langsung mengena pada nasib ekonomi Rakyat kita.
Namun akibat-akibat negatif ini dihadapi rakyat banyak dengan suatu Resistensi dan Kreativitas Ekonomi yang militan. Sektor tradisional yang selama ini dianggap sebagai sektor yang tidak penting/prioritas, malahan dianggap sebagai penghambat dari pertumbuhan Ekonomi, bukan saja menampung reruntuhan-reruntuhan dari ambruknya sektor modern,  namun juga memainkan peran sebagai pengganti dari peranan sektor modern yang ambruk itu. Dan yang mengesankan adalah peran dari asas kekeluargaan. Mereka yang di-PHK-kan ditampung dalam sektor tradisional dan sektor informal dan merupakan bagian dari Resistensi Ekonomi Rakyat dalam krisis ini.
Maka para pakar/pengamat yang selama ini meragukan berfungsinya asas kekeluargaan seperti yang tercantum dalam Pasal 33 UUD-45, itu perlu “pulang kampung” untuk melihat dan mengalami bahwa asas kekeluargaan itu betul-betul hidup di kalangan masyarakat dan sungguh-sungguh merupakan asas solidaritas yang berfungsi dalam kehidupan ekonomi rakyat.
Resistensi, kreativitas ekonomi rakyat, produktivitas sektor tradisional dan berfungsinya asas kekeluargaan, merupakan kekuatan ekonomi yang riil yang telah mampu menahan kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh krisis itu, dan malahan telah mampu pula mengangkat pertumbuhan ekonomi kembali pada permukaan pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan +13,7% dengan tercapainya tingkat +0% di tahun 1999, dilanjutkan dengan pertumbuhan +4,8% di tahun 2000, yang hampir sama dengan pertumbuhan ekonomi pra krisis (1997, +4,9%). Tentu tidak semuanya oleh Ekonomi Rakyat. Dalam bahasa resmi Ekonomi, pemulihan ekonomi selama 2 tahun itu disebabkan oleh peningkatan ekspor (non Migas), oleh investasi dan konsumsi. Dalam hal ekspor dan konsumsi, peranan ekonomi Rakyat adalah menonjol. Dalam hal ekspor, cukup berperan ekspor hasil Perkebunan rakyat, sehingga di Manado yang unggul dalam hal cengkeh itu – “dia orang bilang, di Jakarta resesi, di Manado resepsi, no!”.  Juga dalam hal konsumsi yang kecuali dipenuhi oleh import, juga oleh produksi dalam negeri, hasil kegiatan rakyat.
Masalahnya adalah mengapa ekonomi Nasional jatuhnya begitu dalam, dalam setahun, tetapi juga dapat cepat pulih dalam 2 tahun berikutnya. Jatuhnya demikian dalam di tahun 1998, menunjukkan betapa rapuhnya dan paniknya  sektor Finansial dan Korporasi, alias sektor modern dari bangunan ekonomi kita. Dan seperti telah dikatakan, begitu rapuhnya sehingga dengan segala “inset” dari modal, energi dan konsentrasi sampai sekarang sektor ini belum dapat berfungsi kembali normal.  Dan cepat kembalinya pemulihan ekonomi selama dua tahun berikutnya dikatakan adalah berkat ekonomi Rakyat. Apakah hanya karena itu saja? Tentu tidak hanya itu saja. Faktor kepercayaan pada programa ekonomi Pemerintah dalam kerjasama dengan IMF dan hilangnya panik ekonomi turut bermain peran.  Namun secara riil, peran ekonomi Rakyat seperti yang telah digambarkan itu memang besar!
Tetapi antara ekonomi Rakyat/Ekonomi Tradisional dan Ekonomi Modern tidak perlu diadakan dikhotomi.  “Dual economy” nya Prof. Boeke, adalah suatu kenyataan dan merupakan dua kekuatan ekonomi yang perlu diintegrasikan menjadi sokoguru dari bangunan ekonomi Nasional yang modern.
Krisis Ekonomi yang kita alami dewasa ini menunjukkan bahwa keserakahan sektor modern akan kredit, fasilitas dan perluasan kegiatan, dan kurang adanya Pengawasan, adanya KKN, itulah yang telah menjerumuskan Ekonomi bangsa ke dalam keterpurukan yang berkelanjutan ini.
Disebabkan oleh Politik Isolasi Nasional dan menumpuknya Defisit APBN dari tahun ke tahun sedari tahun 50-an dan selama penggalan pertama tahun 1960-an, maka di tahun 1965-66 terjadi suatu krisis ekonomi Nasional yang merisaukan, yang telah menumbangkan ORDE LAMA (Demokrasi Terpimpin) dan dibentuknya ORDE BARU.
Pemerintah/Negara mengambil peran untuk keluar dari krisis tersebut, malahan melanjutkan perannya sebagai Pelaku Utama Pembangunan sesudah krisis itu. Sehingga Pembangunan selama itu disebut “Government/State led development”. Hal ini terjadi bukan karena ideology (Sosialisme) melainkan karena kondisi pragmatis, dimana pada waktu itu tidak ada perusahaan Swasta, dan kalau ada berada dalam kondisi sangat lemah.
Dibawah Pimpinan Negara/Pemerintah, maka Pembangunan dan peningkatan pendapatan Nasional dan per kapita maju pesat.  Jika era Demokrasi Terpimpin sebelumnya adalah era dimana Politik menjadi Panglima (upaya pembentukan dari suatu Sistim Politik Nasional) maka era ORBA dapat dinamakan sebagai era dimana Ekonomi menjadi Panglima (dan upaya-upaya untuk membentuk suatu Sistim Ekonomi Nasional).
Di tahun 1980-an, didesak oleh kebutuhan akan modal, efisiensi, dan teknologi yang lebih meningkat untuk menjaga agar Pembangunan Ekonomi berkelanjutan mantap meningkat, dan di bawah pengaruh globalisasi, maka terjadi proses Swastanisasi dari Pembangunan. Proses tersebut ditandai oleh suatu proses Liberalisasi dan mekanismenya adalah Deregulasi/Ekonomi.
Masalahnya adalah mengapa pada waktu itu proses Deregulasi tidak diarahkan langsung kepada Ekonomi Rakyat. Ada keraguan di kalangan Pemerintah pada waktu itu terhadap kemampuan Ekonomi Rakyat sebagai penggerak utama dari roda Pembangunan.
Ekonomi Rakyat masih perlu diberdayakan, dan pemberdayaan itu dilakukan melalui “link and match” dengan sektor Swasta.  Melalui pemberdayaan sektor Swasta maka diharapkan/dianggap Ekonomi Rakyat akan pula dapat diberdayakan. Jika Pembangunan selama ini adalah “top down” maka proses ini tidak langsung beralih ke sistim “bottom up”, namun melalui sistim (peng)antara “middle down” dan “middle up”. Kita tahu apa yang telah terjadi. Bukan proses “memberdayakan”, melainkan proses “memperdayakan”.  “Up” dan “down” diperdayakan oleh si “middle”. Maka terjadilah krisis ekonomi yang berkelanjutan ini.

Masalahnya sekarang adalah, apakah dalam kondisi krisis dewasa ini, sudah tiba waktunya kita beralih ke Ekonomi Rakyat, melihat peran ekonomi rakyat selama krisis ini seperti yang telah diuraikan itu. Memang ideal, jika bisa begitu. Namun sesuatu yang ideal, tidak lalu harus diidealisasikan, Makna dari suatu ideal adalah  bukan sekedar pada idealismenya, namun pada kemampuan untuk merealisasikan apa yang dianggap ideal itu.
Telah dikemukakan bahwa kemampuan Resistensi Ekonomi Rakyat adalah pada tingkat “subsistence economy”. Ekonomi Rakyat adalah pula ekonomi “from hand to mouth”. Apa yang dihasilkan, dihabiskan! Tidak ada kelebihan untuk melanjutkan dan mendinamisasikan kegiatan. Jika hal itu diperlukan maka dilaksanakan melalui hutang. Sebab itu peran “lintah darat” besar dalam ekonomi Rakyat.
Ini semua dikemukakan tidak dengan maksud untuk memojokkan ekonomi Rakyat, namun untuk mengungkapkan kenyataan yang dihadapi yang perlu diperbaiki agar tugas Nasional yang diserahkan kepada Ekonomi Rakyat dapat terlaksana dengan baik dan penuh prospek dan perspektif.  Apa tugas Nasional itu? Mengatasi Pengangguran, mengatasi Kemiskinan, mengatasi Hutang. Ketiga target ini memang mengena pada kepentingan ekonomi Rakyat! Suatu tantangan bagi ekonomi Rakyat! Menghadapi tugas besar/tugas nasional ini, para pelaku ekonomi Rakyat perlu di”upgrade”.
Disamping tugas besar Nasional yang berjangka itu, ada pula tugas Nasional yang mendesak!  Dewasa ini, terlebih sesudah kejadian 11 September 2001 di Amerika Serikat, kita mengalami kemerosotan investasi dan eksport termasuk Pariwisata. Dalam bahasa ekonominya adalah bahwa kita mengalami kemerosotan dari “external demand”. Kondisi ini perlu diimbangi dengan menciptakan/mengaktifkan “domestic demand” yakni “demand” akan investasi dan konsumsi. Potensi untuk itu ada di dalam Negeri karena masih cukup pendapatan dalam negeri dan simpanan dalam negeri yang tersembunyi dan terpendam. Memang ada pendapatan dan simpanan dalam negeri yang lari keluar, tetapi sebagian besar masih “berkeliaran” di dalam negeri. Mereka tidak menjadi efektif (“effective demand”) antara lain karena ketidakpastian hukum dan keamanan. Maka dari itu programa hukum dan kesesuaian harus menunjukkan prioritas bagi  Pemerintah.  (Hukum dan keamanan ini juga dituntut oleh para investor asing!). Penciptaan dari “domestic demand” ini mungkin, karena pasar dalam negeri yang besar dan luas. Nah, dalam kontekst ini peran ekonomi Rakyat dapat difokuskan, di”upgrade” dan ditingkatkan.
Hanya jangan dikira jika semua rakyat sudah menjadi Subyek Ekonomi, maka dengan sendirinya Kesejahteraan Rakyat tercapai.  Seperti halnya dalam bidang moral dan agama. Jangan disangka jika setiap anggota masyarakat itu bermoral tinggi dan sungguh-sungguh menghayati agamanya, maka masyarakat dengan sendirinya bermoral dan beragama.  Diperlukan suatu Institusi dan pendekatan secara Institusional.
Selama ini kita telah bicara banyak mengenai Ekonomi Rakyat dan Ekonomi Kerakyatan. Apa itu?  Ekonomi Rakyat mempunyai dua aspek integral. Aspek orientasi kepada kepentingan rakyat banyak dan aspek rakyat sebagai Subyek dalam Ekonomi Negara.  Dalam hal Ekonomi Kerakyatan maka jelas orientasinya pada kepentingan ekonomi Rakyat banyak, namun tidak selamanya rakyat harus menjadi Subyek Ekonomi. Dalam hal Ekonomi Rakyat, maka baik orientasi pada kepentingan dalam ekonomi, maupun Subyek dalam ekonomi adalah rakyat. Hanya seperti telah diuraikan itu, perlu diingat, bahwa kalaupun Rakyat sudah menjadi Subyek Ekonomi, maka tidak dengan sendirinya kesejahteraan Nasional tercapai. Sebab kesejahteraan Nasional bukanlah somasi/jumlah dari kepentingan masing-masing rakyat. Diperlukan suatu Institusi yang mengarahkan kepada kepentingan rakyat dan kesejahteraan Nasional. Diharapkan bahwa Institusi yang demikian itu adalah antara lain Pemerintah dan Parlemen.
Rakyat sebagai Subyek Ekonomi seperti halnya dengan Korporasi-Korporasi besar/maju, memerlukan perlindungan/kepastian Hukum dan iklim usaha, memerlukan akses ke modal, teknologi dan Pasar. Hal-hal ini perlu diciptakan oleh Institusi itu.
Masalah ini perlu ditekankan melihat pengalaman-pengalaman dari usaha-usaha rakyat kecil di kota-kota yang lazim dinamakan Kaki Lima yang dikejar-kejar itu. Mereka dianggap sebagai “underground economics”, pengganggu ketertiban umum, sebagai usaha yang “inferior”. (Sementara menurut suatu penelitian, mereka sehari dapat memperoleh antara Rp. 10.000 - Rp. 20.000, melebihi pendapatan orang yang sama di sektor formal). Dilupakan bahwa mereka memenuhi kebutuhan masyarakat. Disitulah letak fungsi ekonomi mereka. Mereka perlu dibimbing, diberi pendidikan, penjelasan-penjelasan dan insentip-insentip.  Mereka perlu diberi pengertian bahwa untuk berusaha secara berkelanjutan diperlukan tertib usaha. Untuk menjamin tertib usaha, mereka tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan harus tunduk pada peraturan (hukum) umum!  Pengertian yang diperlukan, bukan penggusuran!
Pemberdayaan ekonomi Rakyat dewasa ini diperlukan pula untuk membina kader-kader Pelaku Ekonomi Generasi baru menggantikan Generasi Pelaku Ekonomi yang sudah tumbang ini. Mereka sendiri tadinya juga berasal dari usaha ekonomi rakyat, usaha/pedagang kecil dan menengah. Namun suatu Generasi Pelaku Ekonomi Nasional yang bersih, tidak dimanjakan dengan subsidi, proteksi dan fasilitas, apalagi dengan KKN, tangguh mental dan professional dalam berusaha.
Ini berarti pula perlu dikembangkan suatu sistim mobilitas vertikal secara sehat dan mandiri dalam masyarakat dunia usaha! Dewasa ini hal ini diblokir oleh tidak selesai-selesainya proses penyehatan Perbankan dan Korporasi.
Kembali kepada masalah Krisis Moneter dan Pemulihan kembali Ekonomi Nasional. Telah dikemukakan betapa terpuruknya Ekonomi kita dan betapa rapuhnya sektor modern kita, terlebih sektor Finansial dan Korporasi. Dengan segala upaya dan energi serta bantuan luar negeri, kita belum saja melihat titik terang. Lima (5) tahun krisis ekonomi adalah sudah terlalu panjang dan karena sifatnya multidimensional maka ia dapat menggerogoti secara meluas dan mendalam sendi-sendi kita hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Jika hal ini dikaitkan dengan bahaya-bahaya proses desintegrasi sosial, regional dan nasional maka krisis ekonomi yang berkepanjangan ini dapat membawa Bangsa, Negara dan Masyarakat kita kepada kehancuran total. Maka dari itu krisis ini perlu segera diatasi!
Dalam hal ini kita berhadapan dengan suatu Dilema Fundamental yang “persistent” sekali. Dilemanya adalah di satu pihak ada tuntutan untuk penyelesaian dulu semua kebobrokan-kebobrokan dari masa lalu, baru melangkah maju, di lain pihak ada urgensi, kita maju ke depan (termasuk upaya penyelesaian krisis), dan sambil berjalan ke depan kita secara selektif menyelesaikan kebobrokan-kebobrokan dari masa lalu.
Untuk mengatasi Dilema Fundamental ini diperlukan suatu Konsensus Politik secara Nasional, yang berfokus pada pilihan politik untuk me-Rekonsiliasikan keperluan penyelesaian secara tuntas masalah-masalah dari masa lalu dengan kepentingan bangsa dan Negara untuk maju ke depan dan yang didukung oleh semua pihak. Dengan adanya Konsensus Politik secara Nasional itu, barulah kita dapat menyusun suatu Programa Nasional untuk cepat keluar dari krisis dan mulai memulihkan kembali Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang mampu memberantas Pengangguran, Kemiskinan, Kebodohan, dan Hutang Nasional. Sebab disitulah letak kepentingan mendesak dari ekonomi rakyat kita, Hic et nunc!