Sabtu, 2 Mac 2013

Pengentasan Kemiskinan


PENGENTASAN KEMISKINAN DALAM
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN PERUBAHAN POLA
PRODUKSI YANG RAMAH LINGKUNGAN

A.       Tantangan Global & Komitmen Nasional
Penghapusan kemiskinan merupakan tantangan global terbesar yang dihadapi dunia dewasa ini, dan karenanya menjadi syarat mutlak bagi pembangunan berkelanjutan. Maka itu para pemimpin negara sedunia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York tahun 2000 menetapkan upaya mengurangi separuh dari kemiskinan di dunia sebagai "Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals)" bagi negara-negara anggota PBB yang harus dicapai pada tahun 2015 melalui 8 jalur sasaran :
§  mengurangi separuh proporsi penduduk dunia yang berpenghasilan kurang dari 1 dollar AS per hari dan proporsi penduduk yang menderita kelaparan;
§  mengurangi separuh proporsi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses pada air minum yang sehat;
§  menjamin semua anak, laki-lakidan perempuan, menyelesaikan sekolah dasar;
§  menurunkan hingga 2/3 kematian bayi & anak dibawah usia lima tahun;
§  menghentikan penyebaran penyakit HIV / AIDS, malaria dan jenis penyakit menular lainnya;
§  menghilangkan ketidaksetaraan gender di sekolah;
§  menerapkan dengan konsekuen kebijakan pembangunan berkelanjutan;
§  mengembangkan kemitraan untuk pembangunan di semua tingkatan.
Komitmen semua bangsa di dunia untuk menghapus kemiskinan dari muka bumi ini ditegaskan dan dikokohkan kembali dalam "Deklarasi Johannesburg mengenai Pembangunan Berkelanjutan" yang disepakati oleh para Kepala Negara/Pemerintahan dari 165 negara yang hadir pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg, Afrika Selatan, bulan September 2002 yang lalu dan kemudian dituangkan dalam dokumen "Rencana Pelaksanaan KTT Pembangunan Berkelanjutan", yang juga telah ditanda-tangani oleh Presiden RI, Megawati Sukarnoputri, untuk menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Indonesia.
Dengan demikian, Indonesia telah membuat komitmen nasional untuk memberantas kemiskinan dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, dimana pemerintah dan semua perangkat negara bersama dengan berbagai unsur masyarakat memikul tanggungjawab utama untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan sekaligus pengentasan kemiskinan tsb paling lambat tahun 2015.
Untuk itu, sesuai dengan butir II paragraf 7 dokumen Johannesburg tentang “Rencana Pelaksanaan KTT Pembangunan Berkelanjutant” (Plan of Implementaion of the World Summit on Sustainable Development), Pemerintah Indonesia sepakat untuk menempuh langkah-Iangkah pengentasan kemiskinan sebagai berikut:
1.      Pada tahun 2015, mengurangi separuh proporsi penduduk dunia yang berpenghasilan kurang dari 1 dollar AS per hari dan proporsi penduduk yang menderita kelaparan, dan pada tahun yang sama, mengurangi separuh proporsi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses pada air minum yang sehat;
2.      Membentuk dana solidaritas dunia untuk penghapusan kemiskinan dan memajukan pembangunan sosial dan manusia di Indonesia;
3.      Mengembangkan program nasional bagi pembangunan berkelanjutan dan pengembangan masyarakat daerah lokal dalam lingkup strategi nasional pengurangan kemiskinan, meningkatkan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat miskin serta organisasi kelompok masyarakat tsb;
4.      Memajukan akses yang sama dan partisipasi penuh kaum perempuan berdasarkan prinsip kesetaraan dengan pria, dalam pengambilan keputusan pada semua tingkatan, mengarus-utamakan perspektif gender dalam semua kebijakan dan strategi pembangunan, serta penghapusan semua bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan;
5.      Mengembangkan kebijakan, cara-cara dan sarana untuk meningkatkan akses masyarakat adat/penduduk asli dan komunitas mereka terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi, dengan memperhatikan hakekat ketergantungan mereka selama ini pada ekosistem alami dimana,mereka hidup dan bekerja;
6.      Menyediakan pelayanan kesehatan dasar untuk semua kelompok masyarakat dan mengurangi ancaman terhadap kesehatan yang berasal dari lingkungan;
7.      Menjamin bahwa anak-anak di manapun juga, baik laki-Iaki maupun perempuan, dapat menyelesaikan pendidikan dasar serta memperoleh akses dan kesempatan yang sama pada semua tingkatan pendidikan;
8.      Menyediakan akses pada sumber daya pertanian bagi masyarakat miskin. khususnya perempuan dan komunitas masyarakat adat/penduduk asli;
9.      Membangun prasarana dasar pedesaan, diversifikasi ekonomi dan perbaikan transportasi, serta akses pada pasar, kemudahan informasi pasar dan kredit bagi masyarakat miskin pedesaan, untuk mendukung pembangunan pedesaan dan pertanian secara berkelanjutan;
10.  Melaksanakan alih pengetahuan dan tehnik dasar pertanian berkelanjutan, termasuk pengelolaan sumber daya alam secara lestari, untuk petani dan nelayan skala kecil dan menengah, serta masyarakat miskin di pedesaan, termasuk melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan para pemangku kepentingan terkait;
11.  Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, dengan memajukan pola kemitraan produksi pangan berbasis masyararakat;
12.  Memerangi kekeringan dan peng-“gurun”-nan lahan, serta mengurangi dampak bencana kekeringan dan bencana banjir, melalui langkah-Iangkah seperti penggunaan informasi dan prakiraan iklim dan cuaca, sistem peringatan dini, pengelolaan sumber daya tanah dan alam secara lestari, penerapan praktik pertanian dan koservasi ekosistem yang ditujukan untuk membalikkan dan mengurangi kecenderungan degradasi tanah dan sumber daya air;
13.  Meningkatkan akses pada sanitasi untuk memperbaiki kesehatan manusia dan mengurangi angka kematian bayi dan “baIita”.

B.     Kinerja Indonesia masih rendah
Kendati Indonesia ikut serta dalam kesepakatan global melaksanakan “Millenium Development Goals (MDG)” untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dicanangkan PBB sejak 2000, namun dalam "Human Development Report 2003" atau "Laporan Pembangunan Manusia tahun 2003" yang dikeluarkan oleh United Nations Development Program (UNDP) baru-baru ini, menunjukkan bahwa kualitas manusia Indonesia makin memburuk dalam 10 tahun terakhir ini. Dalam laporan tsb, Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang diukur dari pendapatan, riil per kapita, tingkat harapan hidup, tingkat melek huruf dan kualitas pendidikan dasarnya, ternyata peringkat Indonesia menurun dari 110 menjadi peringkat 112 dari 175 negara yang dinilai UNDP. Di kalangan negara anggota ASEAN, peringkat Indonesia itu jauh dibawah Filipina dan Thailand, bahkan berada dibawah Vietnam.
Menurut Laporan UNDP 2003 itu, penurunan IPM Indonesia menunjukkan tidak adanya perbaikan yang berarti dalam kurun waktu 1990 s/d 2001, dilihat dari beberapa indikator penting IPM, terutama pengurangan angka kemiskinan. Disebutkan dalam laporan tsb bahwa 7,2% penduduk Indonesia masih hidup dalam kondisi kemiskinan absolut, dan 26% anak-anakdi bawah usia 5 tahun mengalami kekurangan gizi yang cukup parah. Selain itu, upaya menekan angka kematian ibu yang melahirkan selama ini juga tidak menunjukkan hasil yang signifikan, sedangkan kualitas pendidikan sekolah dasar makin memprihatinkan. Jumlah anak didik yang bisa menikmati pendidikan sekolah dasar pada 1990-2001 menurun tajam, terutama sejak terjadinya krisis ekonomi-moneter 1997.

C.    Syarat Keberhasilan Pengentasan Kemiskinan
Seperti disebutkan di atas, pemberantasan kemiskinan merupakan masalah pembangunan yang sangat kompleks dan mempunyai dimensi tantangan lokal, nasional maupun global. Upaya mengatasi masalah kemiskinan karenanya tak bisa dilepaskan dari strategi nasional untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di suatu negara. Kita tahu bahwa ada 3 persyaratan pokok bagi tercapainya pembangunan berkelanjutan:
v  Pengentasan kemiskinan,
v  Perubahan pola konsumsi dan produksi yang tidak menunjang keberlanjutan, dan
v  Perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam secara lestari.
Selain itu program pengentasan kemiskinan juga tak mungkin berjalan tanpa adanya tata-kelola pemerintahan yang baik (good governance), sebagai dasar bagi terlaksananya pembangunan berkelanjutan di manapun, termasuk dan terutama di Indonesia, yang diantaranya ditandai oleh berjalannya:
v  sistem pemerintahan yang demokratis, transparan dan bertanggung gugat kepada publik;
v  kebijakan ekonomi, sosial dan lingkungan yang dirancang dan dilaksanakan secara terpadu dan partisipatif;
v  lembaga-lembaga demokratis yang tanggap (responsif) terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat;
v  peraturan hukum dan perundang-undangan yang ditaati dan dilaksanakan secara konsisten dan adil;
v  upaya pemberantasan korupsi yang dilaksanakan secara tegas tanpa pandang bulu;
v  pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia serta hak-hak dan kepentingan masyarakat adat dan kelompok masyarakat rentan.

D.    Kemiskinan dan sumber daya murah dan ramah lingkungan
Bagi Indonesia, melaksanakan 13 langkah pengentasan kemiskinan sebagaimana tercantum dalam butir II.7 dari "Rencana Pelaksanaan KTT Pembangunan Berkelanjutan" tersebut di atas merupakan pilihan strategi nasional yang tidak boleh ditawar lagi. Namun langkah tersebut juga wajib disertai dengan strategi dan langkah lain yang menunjang, khususnya berkaitan dengan strategi pengadaan air bersih dan sanitasi yang memadai serta peningkatan akses pada sumber daya dan layanan energi yang handal, ramah lingkungan, dan terjangkau serta layak secara ekonomi dan sosial.
Pengadaan air minum yang bersih dan sanitasi yang memadai bukan hanya penting untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan pada umumnya, tetapi terutama karena merupakan kebutuhan pokok bagi mayoritas penduduk miskin yang tidak mendapat akses pada sanitasi dasar yang mereka butuhkan untuk hidup secara layak. Karena itu perlu dikembangkan sistem sanitasi rumah tangga yang efisisen, praktek dan teknologi yang terjangkau dan dapat diterima secara sosial-budaya, serta mengembangkan sistem dan mekanisme pembiayaan untuk pengelolaan sumber daya air dan pengadaan air bersih bagi masyarakat yang tidak dilandasi pertimbangan komersial belaka.
Masyarakat miskin di Indonesia juga sangat membutuhkan sumber daya dan layanan energi yang ramah lingkungan dan terjangkau secara ekonomi. Ini berarti harus dihindari dan dikurangi penggunaan kayu bakar yang diambil dari hutan atau kebun, ataupun penggunaan bahan energi yang berasal dari "fossil fuel" seperti minyak bumi dan batu bara yang kotor, menimbulkan pencemaran udara, dan membawa dampak pada perubahan iklim. Langkah perubahan ini membutuhkan perangkat kebijakan dan sistem yang menunjang transisi ke arah peningkatan efisiensi energi, penggunaan energi terbarukan ( renewable energy ), energi biomasa, dan penggunaan bahan bakar fosil cair dari gas yang lebih bersih yang lebih akrab lingkungan, lebih murah dan dapat diterima secara sosial.

E.     Perubahan pola konsumsi dan produksi ramah lingkungan
Strategi pengurangan kemiskinan tidak akan berhasil apabila tidak diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan berkelanjutan yang secara sadar merubah pola konsumsi masyarakat dan cara-cara produksi yang tidak menunjang keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Karena makin luas dari besarnya kerusakan, degradasi dan pencemaran lingkungan yang terjadi selama ini adalah akibat langsung dari penggunaan dan pemanfaatan sumber daya alam – terutama yang yang tak terbarukan – secara berlebihan, boros dan tak bertanggungjawab yang sebagian terbesar dilakukan oleh dan melalui sistem industri modern.
Kebutuhan masyarakat dan industri modern membuat sumber daya air, energi, mineral, hutan, laut, semuanya diambil dan dikuras habis dari alam, tanpa mempedulikan ambang batas dan daya dukung lingkungannya. Eksploitasi secara besar-besaran terhadap berbagai sumber daya alam itu dilakukan dengan sistem, teknologi, peratatan dan cara-cara yang menghasilkan limbah B3 dan pencemaran Iingkungan, merusak ekosistem, merampas hak-hak masyarakat adat, dan menyengsarakan kehidupan masyarakat sekitarnya.
Perubahan pola konsumsi dan produksi itu memang harus didahului oleh negaranegara industri maju yang telah menikmati kekayaan dan kenyaman hidupnya dari hasil eksploitasi usahanya yang telah membawa kerusakan lingkungan dan sosial di negaranegara berkembang. Mata rantai proses globalisasi yang mengaitkan pertumbuhan ekonomi negara kaya dengan degradasi lingkungan di negara miskin harus diputus .
Akan tetapi secara nasional, Indonesia juga perlu menumbuhkan program peningkatan kesadaran mengenai pentingnya pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan dengan menerapkan azas "pencemar membayar" (polluter pays principle), menerapkan prinsip eko-efiesiensi, memberi insentif bagi penghematan & efisiensi energi, menunjang investasi dibidang produksi bersih dan ramah lingkungan, penggunaan analisis daur hidup (life-cycle analysis) dan lain sebagainya, sehingga mendorong terjadinya perubahan pola konsumsi dan produksi yang lebih menjamin kelestarian tingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat kecil.
. 

Jumaat, 1 Mac 2013

Pelaku Perekonomian Indonesia


PELAKU PEREKONOMIAN INDONESIA

Kegiatan perekonomian di Indonesia tidak akan berjalan tanpa adanya pelaku ekonomi. Dalam suatu struktur perekonomian, para pelaku ekonomi terbagi atas :
§  Rumah tangga Konsumsi,
§  Rumah tangga Produksi,
§  Masyarakat Luar negeri, dan
§  Pemerintah

A.      Rumah tangga Konsumsi

Rumah tangga merupakan unit terkecil dari suatu perekonomian yang terdiri atas suami yang bertindak sebagai kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lainnya.Agar tetap hidup rumah tangga konsumsi harus memenuhi berbagai kebutuhannya. Jadi peran rumah tangga konsumsi adalah
·         Konsumen
Sebagai konsumen rumah tangga konsumsi berperan dalam mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produksi untuk memenuhi kebutuhannya. Contohnya : orang tua yang membelanjakan uangnya untuk membeli sayur, ikan dan beras.
·         Pemasok atau pemilik factor produksi Faktor produksi adalah semua benda dan alat ± alat yang digunakan untuk menghasilkan atau menambahkan nilai guna barang dan jasa.

a.       Faktor Produksi
Yang termasuk factor produksi adalah sebagai berikut :
§  Tanah / Faktor Alam : lahan sebagai tempat pengolahan barang dan jasa.
§  Tenaga Kerja : Pelaku pengolahan barang dan jasa.
§  Skill : Keahlian yang dibutuhkan dalam proses pengolahan barang dan jasa.
§  Modal : Sejumlah dana yang dibutuhkan untuk memulai usaha
Faktor produksi terdiri atas faktor produksi asli dan faktor produksi turunan :
·         Faktor produksi asli terdiri atas tanah/faktor alam dan tenaga kerja.
·         Faktor produksi turunan terdiri atas modal dan keahlian (skill).


b.      Balas Jasa Faktor Produksi Merupakan imbalan atas balas jasa yang diberikan kepada rumah tangga Produksi dan imbalan itu dapat berupa :
Ø  Sewa tanahbagi rumah tangga konsumsi yang menyediakan tanahnya pada rumah tangga produksi.
Contoh : Ibu Okta berhak menerima balas jasa atas tanahnya yang disewakan pada Pak Timotius.
Ø  Upah / Gaji bagi anggota rumah tangga konsumsi yang menjadi tenaga kerja.
Contoh : PakRiza bekerja di perusahaan Ibu Gina sebagaiManajer Personalia, maka atas usahanya ia menerima gaji dari Ibu Gina.
Ø  Bunga Modal bagi rumah tangga konsumsi yang memberikan modal untuk proses produksi.

Contoh : Ibu Ade menanamkan modal atas usaha yang dimiliki Pak Irwanda sebesarRp 500.000.000,00,atas modal yang ditanamkannya maka Ibu Ade mendapat bunga setiap bulannya.

Ø  Laba bagi rumah tangga konsumsi yang menyerahkan keahliannya.

Contoh : Niko bertindak sebagai direktur utama atas perusahaan Tekstil yang dimiliki oleh Ibu Gita. Sebagai Direktur utama NIko bertanggung jawabmenangani semua masalah perusahaan dengan keahliannya. Ataas keahliannya itu Niko mendapatkan sejumlah laba. sesuai dengan kesepakatannya dengan Ibu Gita.

B.       Rumah Tangga Produksi

Sering juga disebut sebagai perusahaan yang merupakan kelompok masyarakat yang tugasnya memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Perusahaan sebagai pelaku Ekonom yakni :
1.      Produsen Proses menghasilkan barang dan jasa yan gdibutuhkan masyarakat merupakan bentuk peran perusahaan sebagai produsen.
2.      Pengguna Faktor Produksi
Misalkan Perusahaan Garmen yang akan memproduksi pakaian jadi membutuhkan bahan baku seperti benang, kain dll. Selain itu juga ia membutuhkan tenaga kerja untuk mengolah bahan tersebut menjadi pakaian jadi. Karena itu perusahaan bersedia melakukan pengorbanan berupa pemberian gaji atau upah untukmendapatkan tenaga kerja. Dalam contoh diatas peran perusahaan sebagai konsumen factor produksi.
3.      Agen Pembangunan
Berperan dalam membantu pemerintah dalam menjalankan kegiatan pembangunan misalnya dengan menyediakan lapangan pekerjaan.


C.      Masyarakat Luar Negeri

Banyakkerjasama Indonesiadalam bidang ekonomi dengan Negara lain mengakibatkan besarnya peran masyarakat luarnegeri sebagai pelaku ekonomi antara lain dalam bidang :
v  Perdagangan Indonesia mengekspor rotan ke Kanada dan mengimpor keju dari Belanda. Kegiatan ekspor dan impor merupakan salah satu bentuk kerjasama perdagangan dengan masyarakat luar negeri. Dengan mengekspor, maka Indonesia akan mendapat tambahan devisa.
v  Pertukaran tenaga kerja Misalkan Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya ke Malaysia, Taiwan, Kuwait dan Arab Saudi. Sebaliknya Indonesia memperkerjakan tenaga asing (Mereka yang memiliki keahlian khusus yang dapat diterapkan di Indonesia ).
v  PenanamanModal Dalam mengelola suatu usaha masyarakat suatu Negara bisa menjalankan usahanya di Negara lain dengan menanamkan modalnya,yang bertujuan untuk :
·         Agar dekat dengan bahan baku (karena penanam modal tidak memiliki bahan baku untuk produksi di Negara asalnya ).
·         Untuk mendapatkan tenaga kerja dengan harga murah( biasanya terjadi pada industry manufaktur yang membutuhkan banyak tenaga kerja yang lebih murah dan tentunya akan menghemat biaya).
·         Untuk mendekati pasar sehingga mengurangi biaya pengangkutan (terjadi apabila perusahaan memilki konsumendalam jumlah yang besar di Negara lain).
v  Pemberian Pinjaman
Bila suatu Negara mengalami masalah ekonomi, biasanya pinjaman luar negeri merupakan salah satu penyelesaian yang sering diambil.
v  Pemberian Bantuan
Biasanya bantuan diberikan suatu Negara kepada Negara lain saat Negara tersebut mendapatkan musibah seperti “Tsunami di Aceh”, “Detik ± detikMeletusnya Gunung Sinabung”

D.      Pemerintah

Dalam perannya sebagai pelaku ekonomi, pemerintah menciptakan berbagai program pembangunan, misalkan dalam penyabungan listrik di daerah ± daerah. Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi antar lain sbb:
1.      Pengatur Pemerintah berperan dalam mengatur perekonomian Negara untuk menjaga stabilitas ekonomi agar masyarakat tidak akan dirugikan. Misalkan dalam pembuatanUndang ±Undang tingkat suku bunga, pengendalian jumlah uang yang beredar serta masalah perpajakan.


Dalam mengatur kegiatan ekonomi, pemerintah menggunakan dua cara:
Ø  Pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, terlihat dari adanya berbagai undang ± undang yang mengatur sector swasta, BUMN maupun koperasi. Semua harus mematuhi undang ± undang dan jika tidak akan dijatuhi sanksi hukuman.
Ø  Pengaturan kegiatan ekonomi secara tidak langsung,yakni seerti pemberian himbauan kepada para konglomerat untuk menyerahkan keuntungannya untuk program pengentasan kemiskinan agar tercipta pemerataan pendapatan.

2.      Konsumen Terlihat ketika Pemerintah membutuhkan barang dan jasa untuk melaksanakan tugasnya, peralatan dan perlengkapan kantor dan membutuhkan tenaga kerja untuk melakukan tugas ± tugasnya.
3.      Produsen
Dengan menjalankan berbagai perusahaan milik Negara, maka pemerintah telh memainkan perannya sebagai produsen. Barang dan jasa yang dihasilkan adalah barang yng sangat dibutuhkan masyarakat banyak, misalkan : perusahaan air minum, listrik, minyak.

Khamis, 28 Februari 2013

Neraca Pembayaran Internasional


NERACA PEMBAYARAN INTERNASIONAL

A.       Balance of Payment
Balance of payment (Bop) atau neraca pembayaran (N/P) mencatat semua tansaksi sebuah negara dengan negara lain, yang meliputi transaksi internasional sebuah negara pada suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Bop memiliki dua komponen utama, yaitu :
1.        Current account (neraca berjalan), terdiri dari transaksi impor dan ekspor barang dan jasa. Pada current account, ekspor dicatat sebagai kredit karena menghasilkan devisa bagi negara. Sedangkan impor dicatat sebagai debit karena “menghilangkan”/mengeluarkan devisa dari negara. Selain ekspor dan impor, transaksi lain yang termasuk dalam current account adalah pembayaran faktor (factor payment) dan unilateral transfers.
2.        Financial account (dulunya disebut capital account), yang mencatat transaksi aset finansial, transfer pembayaran, piutang maupun utang internasional. Ini mencakup pencatatan akan FDI (foreign direct investment atau Penanaman Modal Asing/PMA), pembayaran dividen, cicilan hutang, bunga atau utang, pembelian surat berharga, saham, dan lain sebagainya. Financial account mengukur devisa masuk dan keluar seperti pada current account, dimana transaksi yang menghasilkan devisa dicatat sebagai kredit (capital inflow). Sebaliknya, transaksi yang mengakibatkan devisa keluar dari suatu negara dicatat sebagai debit (capital outflow).
Contoh transaksi yang menghasilkan devisa (kredit) pada financial account adalah : hutang luar negeri, FDI,  pembelian saham maupun obligasi dalam negeri oleh investor asing, dls. Semua transaksi ini mendatangkan devisa bagi negara. Misalnya transaksi berlangsung antara Indonesia-Amerika, maka cadangan dolar (devisa) Indonesia akan bertambah akibatnya adanya transaksi-transaksi diatas.
Sedangkan contoh transaksi yang mengurangi devisa (debit) pada financial account adalah : pembayaran cicilan hutang luar negeri,  pembayaran bunga dari hutang luar negeri, pembayaran dividen atas saham dalam negeri yang dimiliki investor asing, pembayaran bunga dan hutang obligasi yang jatuh tempo, pengiriman laba dari FDI atau investasi asing yang ditanamkan di dalam negeri, dls. Semua transaksi ini mengurangi devisa suatu negara.
Dua fitur utama financial account adalah :
1.      Capital inflow. Ini merupakan dana/modal yang masuk ke dalam suatu negara (dicatat sebagai kredit), misalnya melalui investasi asing (FDI), pembelian saham, obligasi, atau surat berharga lainnya. Capital inflow yang berkontribusi baik bagi perekonomian adalah yang dalam jangka panjang, misalnya melalui investasi modal riil (FDI) berupa pembangunan pabrik, pembelian mesin baru, dls. Sedangkan capital inflow jangka pendek sering juga disebut “hot money”, merupakan dana yang hanya singgah sebentar di suatu negara dan tidak berkontribusi langsung ke peningkatan output (GDP). Hot money biasanya hanya mencari keuntungan jangka pendek, misalnya dari pembelian saham.
2.      capital outflow. Ini merupakan dana/modal yang keluar dari suatu negara (dicatat sebagai debit), misalnya ada swasta/masyarakat yang melakukan investasi (baik FDI maupun pembelian saham dan surat berharga lainnya) di luar negeri, pembayaran cicilan hutang luar negeri, pembayaran bunga atas hutang luar negeri, dls.
Dalam suatu perekonomian, secara teoritis defisit atau surplus pada salah satu account diatas akan ditutupi oleh surplus/defisit pada account yang satunya. Dengan demikian, Bop dapat mencapai kondisi equilibrium/balanced/nol. perlu diperhatikan bahwa kondisi ekuilibrium ini dapat tercapai baik ketika net ekspor positif (surplus atau ekspor > impor) maupun negatif (defisit atau ekspor < impor).
Persamaan kurva IS dalam perekonomian terbuka, Y = C + I + G + X, (X = net ekspor atau ekspor – impor). Berdasarkan persamaan tersebut, maka suatu negara mengalami defisit pada X (atau defisit pada current account) apabila permintaan domestik > output domestik, atau C + I + G > Y. Sebaliknya, suatu negara mengalami surplus pada X apabila permintaan domestik < output domestik, atau C + I + G < Y. Logikanya adalah sebagai berikut : ketika permintaan konsumsi suatu negara melebihi output yang mampu diproduksinya, maka diperlukan impor untuk menutupi kekurangan tersebut. Hasilnya adalah defisit pada current account. Hal yang sama terjadi apabila permintaan domestik < output domestik.
Secara teoritis, jika current account mengalami defisit, yang berarti impor > ekspor, maka negara harus mencari devisa atau capital inflow untuk menutupi kekurangan tersebut. Seperti penjelasan diatas, capital inflow ini dapat diperoleh melalui FDI, penjualan saham atau obligasi, maupun penjualan aset lainnya ke luar negeri. Dengan demikian, negara dapat memperoleh devisa untuk membayar impornya yang melebihi ekspor (karena devisa yang dihasilkan dari ekspor tidak mencukupi untuk membayar impornya yang lebih besar). Hal ini akan menambah (kredit) pada financial account, sehingga terjadi surplus sejumlah defisit pada current account. Hasilnya (secara teoritis), Bop akan tetap nol (ekuilibrium).
Sebaliknya, ketika current account surplus, negara memiliki kelebihan devisa. Devisa ini dapat dijadikan cadangan devisa (untuk membayar defisit di masa depan), diinvestasikan ataupun dipinjamkan ke negara lain. Secara teoritis, ini akan mengurangi (debit) pada financial account, sehingga terjadi defisit sejumlah surplus yang terjadi pada current account, sehingga Bop akan tetap nol (ekuilibrium).

B.     Defisit dan Surplus pada Current Account
Defisit pada current account tidak selalu berarti buruk, dan sebaliknya, surplus juga tidak selalu berarti baik. Pada zaman dulu, para ahli ekonomi dan negara selalu mengupayakan kondisi surplus dan menyebutnya sebagai “favorable condition”, sedangkan kondisi defisit disebut sebagai “unfavorable condition”. Sampai sekarang kaum merkantilis masih percaya mengenai hal tersebut. Namun para ahli ekonomi kini berpendapat lain. Hal yang perlu diperhatikan disini adalah penyebab terjadinya defisit atau surplus tersebut. Ada beberapa kondisi yang mungkin dialami negara ketika current account-nya mengalami defisit :
1.      Konsumsi melebihi jumlah yang mampu diproduksi. Kondisi ini dalam jangka panjang akan membahayakan perekonomian karena defisit yang terjadi cenderung ditutupi dengan hutang luar negeri maupun penjualan aset ke luar negeri, yang akan membutuhkan “pembayaran” dimasa yang akan datang.
2.      Menurunnya “competitive advantage” produk suatu negara di negara lain. Hal ini biasanya disebabkan oleh harga yang lebih mahal. Harga yang lebih mahal membuat produk domestik kurang menarik bagi konsumen di negara lain. Ini terutama sering dikaitkan dengan kurs tukar. Kurs tukar yang terlalu kuat akan mengakibatkan harga produk suatu negara menjadi relatif mahal di luar negeri, sehingga konsumen luar negeri menjadi enggan untuk membeli.
Menurut para ahli, ada beberapa alasan mengapa kondisi current account yang defisit tidak perlu dikhawatirkan :
1.      JIka defisit current account didanai dengan capital inflow jangka panjang, maka ini dapat menguntungkan bagi ekonomi karena akan meningkatkan kapasitas produksi di negara tersebut.
2.      Di era globalisasi seperti sekarang ini, mencari dana untuk mendanai defisit tidaklah susah.
3.      Jika defisit sudah terlalu besar, maka akan mengakibatkan devaluasi pada mata uang sehingga dapat membantu mengurangi defisit. Ketika terjadi devaluasi, harga produk ekspor suatu negara akan relatif murah bagi konsumen di negara lain, sehingga permintaan ekspor akan bertambah. SEbaliknya, harga produk impor akan relatif lebih mahal di dalam negeri, sehingga permintaan produk impor akan berkurang.
Namun ada juga alasan-alasan mengapa kita perlu mengkhawatirkan kondisi current account yang defisit :
1.      Defisit yang terjadi dalam jangka panjang perlu diwaspadai karena membutuhkan pendanaan terus menerus. Pendanaan ini biasanya berupa pinjaman dari luar negeri (sehingga ada surplus pada financial account), yang tentu saja harus dikembalikan di masa depan. Menurut sumber dati http://www.economicshelp.org/2007/03/does-current-account-deficit-matter.html, jika defisit yang terjadi melebihi 6% dari GDP, maka akan berbahaya jika negara bergantung pada aliran dana dari luar (capital inflow).
2.      Banyak negara tidak mampu meminjam dalam jumlah besar dan pada tingkat bunga yang rendah, apalagi jika tidak ada kepercayaan dari dunia internasional.  JIka ini yang terjadi, maka negara terpaksa harus menaikkan suku bunga agar dapat menarik dana dari investor asing, yang tentunya juga dapat mengakibatkan masalah baru bagi kondisi makro ekonomi didalam negeri.
3.      Defisit yang terlalu besar dapat menjadi tanda terjadinya ketidakseimbangan dalam ekonomi, kelemahan struktural, dan sektor produksi yang tidak ‘kompetitif”.  Biasanya ini mengakibatkan konsumsi yang melebihi produksi, sehingga diperlukan impor untuk menutupi kekurangan tersebut. Selain itu, pinjaman luar negeri yang dilakukan pemerintah juga dapat meningkatkan permintaan agregat, sehingga permintaan konsumsi impor ikut bertambah.
4.      Defisit pada current account cenderung akan menaikkan hutang luar negeri. Dalam jangka panjang, defisit yang pada mulanya hanya terjadi di current account ini dapat berimbas ke financial account karena pinjaman luar negeri tersebut akan membutuhkan pembayaran bunga dan cicilan hutang. Contoh lainnya adalah penjualan saham ke luar negeri untuk mendapatkan devisa guna menutupi defisit current account,  suatu saat tentu harus dibayar dividennya. Sama halnya dengan penjualan obligasi ke luar negeri, suatu saat akan memerlukan pembayaran bunga dan nilai muka (face value) obligasi.




C.     Defisit dan Surplus pada BOP (disequilibrium)
Meskipun secara teoritis Bop harus berada pada kondisi nol (ekuilibrium), namun pada kenyataannya ini seringkali tidak tercapai. Ada tiga jenis dan penyebab disequilibrium pada Bop :
1.      Cyclical disequilibrium.  Ada dua hal yang dapat menyebabkan ini. Pertama, siklus bisnis/ekonomi yang berbeda antar negara. Kedua, negara-negara memiliki elastisitas permintaan pendapatan (income elasticity of demand) dan/atau elastisitas permintaan harga (price elastisity of demand) yang berbeda.
2.      Secular disequilibrium. Merupakan disequilibrium jangka panjang pada Bop, terjadi karena perubahan ekonomi yang mendalam selama jangka waktu yang cukup lama. perubahan ekonomi ini biasanya disebabkan adanya fase perpindahan dari satu tahap pertumbuhan ke tahap yang lain. Negara pada tahap pertumbuhan  cenderung melakukan investasi domestik > tabungan domestik, dan impor > ekspor. Defisit Bop disini terjadi karena tidak ada dana untuk menutupi surplus impor.
3.      Structural disequilibrium. Ini terbagi menjadi dua :
Ø  Disequilibrium pada level barang dan jasa. Terjadi ketika perubahan permintaan atau penawaran terhadap ekspor ataupun impor merubah kondisi equilibrium yang telah ada. Bisa juga terjadi ketika pendapatan banyak dihabiskan di luar negeri.
Ø  Disequilibrium pada level faktor (harga faktor). Terjadi ketika harga faktor (misalnya tenaga kerja) tidak sesuai dengan kondisi factor endowment di suatu negara. Misalnya jika upah tenaga kerja terlalu tinggi, maka perusahaan akan cenderung mencari negara lain untuk berproduksi, tentunya yang biaya tenaga kerjanya lebih murah. Atau, impor akan barang/jasa yang membutuhkan banyak  tenaga kerja seandainya diproduksi didalam negeri akan diperbanyak. Ini akan mengakibatkan defisit pada Bop dan pengangguran di dalam negeri.

D.     Kebijakan untuk Mengurangi Defisit Bop

1.      Devaluasi, yaitu dengan menurunkan kurs tukar. Penurunan kurs tukar berarti harga barang ekspor akan lebih murah bagi konsumen luar negeri (karena kurs tukar kita melemah), dan sebaliknya harga barang impor akan menjadi mahal bagi konsumen dalam negeri. Ini akan mendorong ekspor dan menurunkan impor, sehingga pada akhirnya dapat memperbaiki defisit pada Bop.
2.      Deflasi, yaitu dengan menurunkan tingkat harga umum (deflasi terjadi ketika tingkat inflasi adalah minus). Dengan tujuan untuk menurunkan permintaan agregat, pemerintah akan menaikkan pajak atau suku bunga. Naiknya pajak akan menggerus daya beli masyarakat, sedangkan naikknya suku bunga akan mendorong masyarakat untuk menabung (sehingga konsumsi berkurang). Ketika konsumsi berkurang, impor diharapkan ikut berkurang dan mengurangi defisit. Namun kebijakan ini sangat bergantung pada elastisitas permintaan akan barang impor. Selain itu, juga dapat bertentangan dengan kebijakan makro ekonomi lainnya karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menambah pengangguran.
3.      Kebijakan supply side, yaitu kebijakan dari sisi penawaran dalam suatu perekonomian. Caranya adalah dengan memanipulasi sisi penawaran (produksi) sehingga dalam jangka panjang akan meningkatkan kekompetitfan ekonomi dan ekspor negara.
4.      Proteksionisme. Misalnya dengan menaikkan tarif/cukai, memberlakukan kuota,  persyaratan impor yang ketat, syarat kandungan impor, dls. Intinya adalah untuk melindungi industri dalam negeri. Dampak negatifnya, kebijakan ini dapat menghambat produksi dalam negeri sehingga potensi ekspor ikut turun. Selain itu, industri lokal mungkin menjadi kurang kompetitif karena diproteksi.